Pengertian dropship dan pandangan agama tentang dropship, Halal kah? – Assalamualaikum, Kali ini saya ingin berbagi sedikit tentang pandangan agama tentang dropship dan mengapa dropship bisa menjadi haram bagi pelakunya?
Sebelumnya saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam artikel ini karena pasti menyangkut dengan agama. Saya tidak bermaksud untuk men-judge bahwa “Dropship itu haram” tapi hanya share sedikit apa yang saya ketahui.
Pengertian Dropship
Apa sih dropship itu dan bagaimana dropship bisa dibilang haram? Secara singkat dropship dapat diartikan sebagai suatu metode berjualan online tanpa perlu melakukan stok dan pengiriman barang. Apakah reseller juga sama seperti dropship?
Baca : Tips Cara Sukses Berbisnis Online Untuk Anak Muda
Reseller dan dropship sangat berbeda, dari katanya saja sudah bisa kita simpulkan “Re-Seller” yang artinya menjual kembali. Reseller perlu membeli suatu produk lalu menjualnya lagi, beda halnya dengan dropship yang tidak perlu beli produk untuk dijual.
Lalu darimana Dropshiper dapat uangnya? Yaitu dari Menaikan harga barangnya. Misalkan si A adalah seorang dropshiper dan ia ingin menjual baju kemeja dari seorang supplier di bukapalak. Si supplier ini memasang harga 100.000 pada baju kemeja yang ia jual.
Nah si dropshiper ini lalu menjual baju kemeja itu di Instagram dengan harga 130.000. Saat ada yang membeli bajunya, ia langsung memesan ke Supplier tadi dengan membayar 100K, Jadi dari transaksi ini ia mendapatkan keuntungan 30.000.
Lalu bagaimana pandangan agama tentang dropship ?
Pada dasarnya Allah menghalalkan jual beli, tapi dalam kasus dropship ini mungkin keluar dari syariat jual beli yaitu orang yang melakukan akad/transaksi adalah sebagai pemilik barang atau alat tukar, atau bertindak sebagai wakil dan tidak menjual barang yang bukan miliknya.
Baca : Peluang Usaha Modal Kecil Yang Menjanjikan Tahun Ini
Apalagi yang salah dari dropship? banyak jika dijabarkan, saya sebutkan sedikit bagaimana dropship ini dapat menjadi haram bagi para pelakunya. Si A adalah calon pembeli dan si B adalah dropshiper, simak berikut ini :
- A : Mas baju kemejanya ready gak?
- B : Ready Mas !!
BOHONG, padahal barangnya belum ready alias masih di supplier.
- A : Mas bahan kainnya enak dan gak panas ya?
- B : Enak banget mba, gak panas sama sekali !!!
Tuh kan bohong lagi, padahal dia sendiri belum coba produknya.
- A : Produk sendiri ya mas ?
- B : Iya pak !!!!
Tuuuh lagi lagi bohong kan, dalam satu transaksi saja si B sudah berbohong berapa kali? jika calon pembelinya banyak tanya, tentu dropshiper juga lebih banyak berbohong kan? kita kupas di Pengertian Dropship dan Pandangan Agama Tentang Dropship berikut
Apakah maksud dari hadist Berikut ?
“Janganlah kamu menjual barang yang tidak kamu miliki (HR. Tirmizy, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, Abu Daud)“
Bisa diartikan menjual barang yang tidak bisa ia adakan atau hadirkan. Contohnya menjual ikan yang masih ada dilaut, yang belum pasti akan didapatkan.
Arti lainnya adalah menjual barang milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya alias hasil dari mencuri. Duuh dosanya berlipat ganda tuh, sudah melakukan pencurian dijual pula, uangnya pun sudah pasti haram.
Tapi bagaimana jika saya mendapat izin untuk menjualnya? menurut saya boleh !!! izinnya seperti apa? bisa dengan kesepakatan bersama, klausul dan program kerjasama yang lainnya.
Apakah ada solusi untuk menghidari dosa dropshiping ?
Tentu saja, saya akan ulas sampai hampir tuntas di Pengertian Dropship Dan Pandangan Agama Tentang Dropship ini semoga bisa menjawab pertanyaan para dropshiper yang masih ragu dan bimbang.
1. Melakukan Kesepakatan
Langkah pertama untuk menghindari dosa dropshiper adalah Anda terlebih dahulu menghubungi calon supplier untuk melakukan kesepakatan kerjasama. Dalam kesepakatan sampaikan bahwa Anda meminta izin untuk membantu memasarkan produk mereka.
Sampaikan berapa fee yang Anda dapat dari kerjasama ini agar jelas. Jika tidak ada fee, Anda bisa memberitahukan bahwa Anda akan menaikan harga sebesar sekian untuk setiap produknya. So, pastikan izin sebelum melakukan dropship.
2. Menjadi Reseller
Jadilah seorang reseller dimana Anda melakukan stok barang. Artinya Anda memiliki barangnya lalu menjualnya kembali. Walaupun butuh modal yang lumayan tapi ya itulah bisnis, Mulailah dengan modal yang Anda miliki, misal 20,30,50 produk saja pun tak apa.
3. Menjadi Affiliate
Affiliate atau bisa diartikan makelar juga sangat populer dikalangan internet marketer. Sistem ini sangat mudah dan juga menguntungkan, Anda hanya perlu mengarahkan orang untuk menuju situs dari penjual dan ketika ada transaksi maka Anda akan dibayar.
Baca : Tips Belajar Cara Memulai Bisnis Online Paling Laris
Bayarannya berapa, tergantung dari setiap merchant nya. Ada beberapa situs besar untuk melakukan affiliate seperti Lazada, bukalapak, blibli, mataharimall dan lain-lain. Selain itu juga banyak kok affiliate produk digital seperti yukbisnis, ratakan dan lain lain.
Sekian sedikit paparan tentang “Pengertian Dropship dan Pandangan Agama Tentang Dropship” semoga dapat membantu Anda yang masih bingung tentang halal atau haramnya dropshipping.
Dari hasil diatas bisa disimpulkan Dropship halal jika ada kesepakatan terlebih dahulu dengan pihak supplier. Semoga Allah terus senantiasa memberikan kita rejeki yang halal dan jauh dari kata riba.
Jika dalam artikel ini terdapat kesalahan saya mohon untuk Anda yang membaca ini dapat memberikan masukan untuk melakukan perbaikan.